Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1947 No.12
- ID 21100-24 F1-B3-29.14
- Item1
- 26-Mar-1947
Bagian dariKHAZANAH ARSIP STATIS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PEMERINTAH ACEH
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1947 No.12 Tentang Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1947 Tiap-tiap orang dapat mohon kepada Pengadilan Negeri yang Daerah Hukumnya Meliputi Tempat Kedudukannya supaya dinyatakan apakah ia seorang Warga Negara Indonesia atau bukan.