Laporan

AC02-59/3- 59.4 - Kepala ke polisian Propinsi Aceh dengan ketetapan kapala cabang jabatan kepolisian untuk Sumatera tanggal 18 Maret 1950 No Pol 32/Tjdj terhitung mulai tanggal 19 maret 1950 kantor wakil kepala kepolisian Sumatera Utara dihapuskan 1

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini